Karang Taruna didirikan pada 26 September 1980, tepatnya di kampung Melayu Jakarta. Kelahiran organisasi ini sebagai sarana generasi muda untuk ikut andil dalam mencegah dan memperbaiki permasalahan sosial kemasyarakatan, khususnya para generasi muda.
![]() |
Logo Karang Taruna |
Selain itu, Karang Taruna juga memiliki landasan hukum yang memperkuat eksistensinya di lingkungan masyarakat, yaitu:
- Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 13/HUK/KEP/1981 tentang Susunan Oganisasi dan Tata Kerja Karang Taruna;
- Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 yang menetapkan Karang Taruna sebagai salah satu wadah pengembangan generasi muda, disamping OSIS, KNPI, Pramuka, dan lain – lain;
- Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nah, sahabat muda udah pada gabung Karang Taruna belum?? Bakalan banyak manfaat dan pengalaman berharga saat sahabat sekalian bergabung dan mencari ilmu serta teman yang banyak :)
Selamat bergabung dan berjuang!!! #Mimin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar